Lanjutkan! Selangkah Lagi Barru Berstatus Open Defecation Free di Indonesia

BARRU - kibarbarru.com Kerja keras Pemerintah Kabupaten Barru bersama pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, serta elemen masyarakat mengampanyekan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tempat, mulai menunjukkan hasil. 

Sisa selangkah lagi, kabupaten yang dipimpin Suardi Saleh ini akan menjadi kabupaten di Indonesia berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari BABS. Pasalnya hingga Senin (29/06/2020), sisa 10 dari 55 desa/kelurahan yang belum ODF.

Itupun di desa/kelurahan yang belum deklarasi  sudah menunjukkan progress yang baik. Sehingga jika di sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan hingga 100% tak ada lagi BABS, maka predikat kabupaten ODF akan segera dilekatkan ke Barru.

Bupati Barru Suardi Saleh menuturkan, terlepas dengan mendekati status ODF, tujuan utama pemerintah kabupaten adalah membiasakan dan mendorong warga untuk menjaga lingkungan dan kesehatannya.

"Masyarakat yang tidak buang air sembarang tempat merupakan salah satu upaya pemerintah menjaga atau meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Suardi Saleh disela-sela deklarasi ODF di Desa Lampoko dan Desa Balusu, Kecamatan Balusu, Senin (29/06/2020).

Ia menaruh harapan, capaian sejumlah kelurahan/desa yang sudah bebas dari BABS atau sudah melakukan deklarasi ODF, harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Sebab ODF bukan hanya soal infrastruktur semata. Tetapi prilaku masyarakat harus terus didorong untuk tidak buang air sembarangan.

Dalam kesempatan itu, Suardi Saleh yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Amis Rifai, Camat Balusu, dan Anggota DPRD Barru Syahrul Ramdhani, secara khusus menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan desa, TNI/Polri, jajaran Puskesmas, tim verifikasi ODF, maupun elemen masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi sehingga Desa Lampoko dan Balusu meraih ODF.

Sementara itu, Kepala Desa Lampoko  Budiman, mengurai, tercapainya ODF di desanya tidak diraih begitu saja. Mengingat di tahun 2018 saat tim verifikasi turun, ditemukan masih banyak yang BABS.

“Dan alhamdulillah, atas kerja dan upaya kita semua, hari ini kita bisa deklarasi ODF. Dan deklarasi ini merupakan momentum yang sangat baik dimana usaha dan perjuangan kita akhirnya bisa terwujud,” paparnya.

Sekadar diketahui, Bupati Barru mulai menggencarkan kembali deklarasi ODF yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Selama satu pekan terakhir, sudah beberapa desa/kelurahan yang didatangi untuk deklarasi ODF sesuai hasil tim verifikasi.#

(Humas Barru)

Posting Komentar untuk "Lanjutkan! Selangkah Lagi Barru Berstatus Open Defecation Free di Indonesia"