BARRU - kibarbarru.com Debat Publik kedua Pilkada Barru, Selasa (24/11) malam, ternoda dengan ketidakhadiran dua pasangan calon. Padahal setiap pasangan harusnya punya komitmen untuk mengkuti seluruh tahapan Pilkada yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hingga proses debat kedua selesai, hanya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Suardi Saleh-Aska Mappe (SS-AK) yang berani tampil. Sementara dua rivalnya yakni Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim (Macca) dan Malkan Amin-Salahuddin Rum (Macora) tanpa alasan jelas memilih tidak hadir. Karena itu, kedua paslon tersebut dipastikan akan mendapat sanksi dari KPU Barru.
Terkait hal itu, Pakar Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan, bahwa seharusnya seluruh pasangan calon yang berlaga di Pilkada berkomitmen mengikuti seluruh tahapan yang diselenggarakan oleh KPU Barru, termasuk dalam hal ini debat publik.
Firdaus mengatakan jika ada pasangan calon yang tidak hadir dalam debat maka akan mempengaruhi publik dalam aspek kesiapan dan keseriusan paslon bertarung di Pilkada. Salah satu alasannya, kata dia, yakni para pendukung dari paslon itu akan kecewa.
"Seharusnya jika ada sesuatu yang keliru maka ada prosedur yang telah tersedia, tempuh melalui jalur resmi itu. Tapi jika tidak hadir dalam debat maka itu kuat dugaan akan berpengaruh kepada masyarakat yang nantinya bertindak sebagai penentu di Pilkada," kata Firdaus, Rabu (25/11/2020).
Tidak hanya itu, Firdaus bahkan khawatir jika dampaknya bisa lebih besar lagi. Menurutnya menyerang KPU sebagai penyelenggara hanya akan merugikan. Bahkan, KPU dapat melakukan langkah hukum jika tuduhan yang dilayangkan tanpa bukti.
"Justru bisa menghabiskan energi kalau yang dipersoalkan adalah kinerja penyelenggara. Karena kalau ini dipersoalkan maka bukan hanya berdampak pada pasangan calon yang bersangkutan tapi juga pasangan calon lain," jelasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Soal Pasangan Tak Hadiri Debat Publik, Pakar Politik: Itu Bisa Berdampak di Pemilih"