BARRU - kibarbarru.com Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemda Barru dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar tentang Kepesertaan Pegawai Non ASN Pemda dalam Program BPJS Ketenagakerjaan serta Pemberian santunan kepada ahli waris, dilakukan langsung oleh Pemda. Dokumen ini ditandatangani langsung oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama Pihak BPJS Ketenagakerjaan, pagi tadi, Selasa (22/12/2020).
Penandatanganan Kerjasama ini merupakan lanjutan dari Kerjasama sebelumnya, sebab PKS sebelumnya telah berakhir masa berlakunya di akhir Tahun 2020.
"Kami menyadari betapa pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN untuk dilindungi Asuransi" Sebut Bupati Suardi Saleh yang juga telah dipastikan melanjutkan kepemimpinannya berdasarkan hasil Pemilukada untuk Periode 2021-2026. Kebijakan yang baik semisal BPJS Ketenagakerjaan ini, akan melindungi dan mengurangi beban resiko seperti sakit, PHK, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian, menjadi lebih ringan.
Pada kesempatan ini, juga diserahkan santunan kematian dan berobat kepada Ahli Waris sebagai bukti komitmen nyata, kerjasama perlindungan pekerja di Barru.
Sekira enam ahli waris dari perangkat Desa yang telah lebih dulu berpulang ke Rahmatullah, masing-masing mendapatkan santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman. Total untuk setiap keenam ahli waris, sebanyak 42 Juta Rupiah/Ahli Waris.
Sedangkan, salah satu ahli waris dari tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, pada saat yang sama, menerima lebih dari Rp. 161 juta, dari salah satu karyawan perusahaan yang terstimulus masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kepala Cabang Makassar Dodit Isdiono dan Kepala Cabang Pangkep-Barru Aminah Arsyad, juga melaporkan kabar gembira sebagai laporan kepada Bupati Barru Ir H. Suardi Saleh, M.Si. Pasalnya, Barru sebagai daerah kecil yang terletak di Kawasan Indonesia Timur, berdasarkan evaluasi kinerja 2020, kembali menjadi kandidat peraih Anugerah Pariterana dari Presiden yang akan digelar di Tahun 2021.
"Alhamdulillah, tahun 2020 ini, kita menjadi nominasi penghargaan Paritrana yang akan dinilai di 2021, untuk wakil BPJS Ketenagakerjaan dari Indonesia Timur" sebut Dodit Isdiono. Beliau pada saat sama, juga menyampaikan terima kasih dan pamit kepada Bupati dan Pemda Barru. Beliau akan mengakhiri masa kerjanya selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar dan ditugaskan ke Kantor Surabaya, sebelum masuk masa pensiun, tahun depan.
Pada saat yang sama, Kepala Cabang BPJS Pangkep-Barru, Aminah Arsyad, yang selama ini intens menggalang komunikasi dan mengurus regulasi, hingga banyak Pekerja di Barru mendapatkan perlindungan dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, juga menyampaikan pesan hormat dan terima kasih, sebab awal tahun depan, akan berpindah penugasan ke tempat baru.
Kegiatan ini, dihadiri Sekda Dr. Abustan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru, Kepala OPD, Kabag Pembangunan Andi Unru, beberapa Camat dan Kades terkait serta para Ahli Waris.
(Humas Barru)
Posting Komentar untuk "Bupati Suardi Saleh Setuju Perlindungan Pekerja di Barru, Dilanjutkan dengan BPJS Ketenagakerjaan "