( FOTO : Muh. Ma'ruf Adman
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
BARRU - kibarbarru.com Umroh artinya mengunjungi atau ziarah, yaitu mengunjungi atau ziarah ke baitullah.
Ibadah umroh merupakan ibadah yang dilakukan oleh umat islam dengan cara
melakukan beberapa ritual di tanah suci Mekah. Ibadah umroh juga menjadi ibadah
yang sangat diimpi-impikan bagi seluruh umat
islam yang ada di muka bumi ini. Ibadah umroh ini hampir sama dengan ibadah
haji, tetapi kedua ibadah ini juga mempunyai perbedaan mendasar terkait waktu
dan hukum pelaksanaannya. Ibadah umroh dan haji jika dilihat dari waktu
pelaksanaannya, ibadah umroh ini kapan pun pelaksanaannya bisa saja setiap
tahun, setiap bulan, bahkan setiap hari, sedangkan ibadah haji hanya
dilaksanakan di waktu tertentu.
Pelaksanaan ibadah umroh beberapa bulan yang lalu sempat ditangguhkan
akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini. Covid-19
(Coronavirus Disease 2019) atau virus corona merupakan virus
berbahaya yang menyerang sistem pernapasan dimana penularannya yang begitu
cepat dan dapat mengakibatkan kematian. Virus ini muncul akhir tahun 2019
kemarin, Kota Wuhan adalah salah satu kota yang ada di China diklaim menjadi
sumber awal mulanya virus corona terdeteksi.
Di Indonesia sendiri, virus corana sudah mencapai
ratusan ribu orang yang terkonfirmasi terdeteksi virus corona, bahkan saat ini
sudah hampir menyentuh angka 1 juta. Dengan adanya pandemi Covid-19 tentu
saja membawa banyak sekali dampak diberbagai aspek mulai dari kesehatan,
ekonomi, pendidikan, sosial, budaya dan masih banyak lagi.
Dengan melihat banyaknya dampak akibat pandemi Covid-19, kini
berbagai negara telah menerapkan sistem New Normal seperti di indonesia
saat ini dan di Arab Saudi sebagai tempat diselenggarakannya ibadah umroh. New
Normal ditengah pandemi Covid-19 merupakan kebiasaan atau perilaku
dalam menjalankan aktivitas seperti biasa tetapi kita diminita untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan.
Setelah Pemerintah Arab Saudi menerapkan New Normal, Pemerintah Arab
Saudi kembali membuka perjalanan ibadah umroh ke Tanah Suci Mekah. Tetapi dalam
hal ini tentu saja dengan pengawasan yang sangat ketat. Dilansir dari
detiknews.com Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten
mengumumkan mulai 4 Oktober 2020 akan membuka umrah untuk 6.000 jemaah setiap
harinya. Namun tahap awal hanya dibuka bagi para warga dan penduduk Arab Saudi.
Selain itu jumlah jemaah juga dibagi menjadi 12 kelompok dalam 24 jam. Hal ini
tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, khususnya jarak sosial.
Sementara untuk jamaah luar negeri yang ingin melaksanakan ibadah umroh
sudah diperbolehkan masuk Arab Saudi mulai sejak pada 1 November 2020 kemarin, tetapi
dengan adanya penerapan regulasi-regulasi baru bagi ingin melaksanakan ibadah
umroh di era New Normal ini. Di kutip dari edaran Asosiasi Penyelenggara
Haji Umroh dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO) nomor : 0049/ASPHURINDO/SS/X/2020
Sehubungan dengan telah di bukanya kembali kegiatan umroh musim 1442H dimasa
pandemi new normal saat ini. Kami sampaikan informasi dan ketentuan yang
berlaku berdasarkan regulasi yang di tetapkan oleh pemerintah saudi adalah sbb
:
1.
Jadwal keberangkatan harus menyesuaikan
slot bagi jamaah Indonesia di sistem yang ada.
2. Quota
visa untuk seluruh dunia hanya 10.000/harinya.
3. Bila
sudah dapat slot, maka baru beli tiket. Artinya, jadwal keberangkatan
harus berdasar slot yang sudah tersedia. jadwal bukan dari travel.
4. Tiket
yang diperbolehkan hanyalah SV (Saudia Airines), belum diperbolehkan
dengan maskapai lain.
5. Untuk pengurusan
visa, minimal 50 orang sekali pengajuan ke provider visa.
6. Dalam 1
bus terisi maximal 22 - 24 orang (berdasar kapasitas bus).
7. Untuk tes
PCR nya ditunjuk di 1 tempat, yaitu di Halim, yang notabene akan nge-link
dengan sistem di SV. Jadi tidak bisa disembarang tempat. Artinya untuk jamaah
daerah, harus menyiapkan waktu untuk PCR di Jakarta dulu sebelum terbang.
8. Begitu
tiba di Saudi, sudah disiapkan Muthawif khusus dari muasasah yang bisa
berbahasa Indonesia yang akan menemani (sekaligus mengawasi) pergerakan
jamaah.
9. Wajib
Karantina 3 hari di hotel saudi bisa di Jeddah, Madinah atau Makkah.
10. Selama
karantina 3 hari di hotel, jamaah tidak diperkenankan keluar
hotel. Makanan dibagikan secara meal box. Bukan buffet.
11. Umroh
hanya bisa dilakukan 1x untuk tiap keberangkatan. untuk anda yang ingin
membadalkan kami menyediakan jasa badal umroh dimasa pandemi dengan biaya
murah
12. Hanya
boleh menggunakan hotel yang ada di sistem muasasah.
13. Hotel
yang ada di sistem hanya untuk kategori hotel bintang 4 dan 5., Room Hotel
Madinah Makkah diisi Maksimal 2 orang perroom.
14. Kenaikan
harga hotel sekitar 30% dari harga Normal.
15. Untuk
transportasi dibanding bila normal, ada kenaikan 100%. Semula hanya
100an reyal per jamaah, kini 200an reyal. Dan infonya akan ada kenaikan lagi.
16. Harga
visa naik 15% dari kondisi normal, dan kuota visa terbatas hanya
10.000/hari untuk seluruh dunia, artinya indonesia kebagian 700-1000 perhari.
17. Usia
yang diperbolehkan hanya 18 -
50 tahun.
tempat diselenggarakannya ibadah umroh. New Normal ditengah pandemi Covid-19
merupakan kebiasaan atau perilaku dalam menjalankan aktivitas seperti biasa
tetapi kita diminita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Setelah Pemerintah Arab Saudi menerapkan New Normal, Pemerintah Arab
Saudi kembali membuka perjalanan ibadah umroh ke Tanah Suci Mekah. Tetapi dalam
hal ini tentu saja dengan pengawasan yang sangat ketat. Dilansir dari
detiknews.com Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten
mengumumkan mulai 4 Oktober 2020 akan membuka umrah untuk 6.000 jemaah setiap
harinya. Namun tahap awal hanya dibuka bagi para warga dan penduduk Arab Saudi.
Selain itu jumlah jemaah juga dibagi menjadi 12 kelompok dalam 24 jam. Hal ini
tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, khususnya jarak sosial.
Sementara untuk jamaah luar negeri yang ingin melaksanakan ibadah umroh
sudah diperbolehkan masuk Arab Saudi mulai sejak pada 1 November 2020 kemarin, tetapi
dengan adanya penerapan regulasi-regulasi baru bagi ingin melaksanakan ibadah
umroh di era New Normal ini. Di kutip dari edaran Asosiasi Penyelenggara
Haji Umroh dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO) nomor : 0049/ASPHURINDO/SS/X/2020
Sehubungan dengan telah di bukanya kembali kegiatan umroh musim 1442H dimasa
pandemi new normal saat ini. Kami sampaikan informasi dan ketentuan yang
berlaku berdasarkan regulasi yang di tetapkan oleh pemerintah saudi adalah sbb
:
1.
Jadwal keberangkatan harus menyesuaikan
slot bagi jamaah Indonesia di sistem yang ada.
2. Quota
visa untuk seluruh dunia hanya 10.000/harinya.
3. Bila
sudah dapat slot, maka baru beli tiket. Artinya, jadwal keberangkatan
harus berdasar slot yang sudah tersedia. jadwal bukan dari travel.
PENULIS : Muh. Ma'ruf Adman
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Posting Komentar untuk "REGULASI UMROH NEW NORMAL DITENGAH PANDEMI COVID-19 OLEH Muh. Ma'ruf Adman Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"