Pemerintah Desa Lalabata Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Barru Perda Nomor 13 tahun 2020 Badan Permusyawaratan Desa


BARRU - kibarbarru.com Pemerintah Desa Lalabata Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Barru Perda Nomor 13 tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa oleh TA dari Dinas PMD Kabupaten Barru yang di laksanakan di Aula Langkanae kantor Desa Lalabata. Senin (26/04/2021).

Sosialisasi tersebut merupakan penjelasan kepada perwakilan masyarakat Desa Lalabata yang terdiri dari RT,Dusun,Serta Perwakilan tokoh masyarakat dan toko pemuda  tentang syarat dan mekanisme pemilihan keanggotaan BPD.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Lalabata Herman Bin Tamrin menyatakan muda mudahan sosialisasi ini mampu di pahami semua pihak agar pelaksanaa pengisian anggota BPD bisa berjalan dengan baik.

Di ketahui sosialisasi tersebut di hadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Barru, Perwakilan Camat Tanete Rilau, dan Babinsa Desa Lalabata,Serta Seluru Lembaga Desa Se Lalabata.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Desa Lalabata Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Barru Perda Nomor 13 tahun 2020 Badan Permusyawaratan Desa"