BARRU - kibarbarru.com Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan Bupati Barru pada rapat paripurna Tingkat I DPRD Barru, akhirnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barru yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Barru, Jumat 30/7/2021.
Dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman T. didampingi Wakil Ketua I Drs.H.Kamil Ruddin, Wakil Ketua II, dihadiri Bupati Barru, H.Suardi Saleh dan Wakil Bupati Barru, Aska Mappe.
Dua Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda masing-masing Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Samudra Nusantara Barru
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si mengapresiasi kinerja dan kerja keras DPRD Barru yang telah melakukan pembahasan kedua Ranperda tersebut.
Bupati menjelaskan terkait Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah (Perseroda) Samudera Nusantara dalam rangka pemenuhan modal Dasar dan pengembangan usaha. Beberapa rencana kegiatan yang akan dilakukan diantaranya, pengelolaan pelabuhan, jasa pandu, jasa tunda dan tagbut, selain itu usaha lain yang akan dilaksanakan adalah Penyediaan Air Bersih, Tiketin, Parkir dan jasa lainnya.
Bupati menjelaskan, Mekanisme penyewaan kapal tunda akan dulakukan melalui penunjukan atau penawaran kepada pemilik kapal. Dengan mengacu kepada minimun spesifikasi kapal tunda sebagaimana dipersyarakatkan undang-undang. Demikian pula dengan mekanisme pelayanan pemanduan.
Sementara terkait Perda tentang Perangkat Daerah diharapkan dapat lebih maksimal dalam pengendalian penataan perangkat daerah. Dengan adanya penggabungan Dinas dapat memenuhi rasio pegawai.
"Penggabungan dinas akan berdampak baik karena jumlah ASN disetiap SKPD masih kurang dibanding jumlah penerimaan ASN dengan kebutuhan Perangkat Daerah", jelasnya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk melakukan pembahasan terhadap kedua Ranperda dengan baik dan lancar, sehingga saat ini bisa disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Kedua Ranperda itu sangat penting dan strategis bagi pelaksanaan pemerintahan", terang Bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Barru Abustan. Kepala Bappeda Umar Sinampe. Kepala DPKAD. Kadis Pemuda dan Olahraga. Kabag Organisasi Syafaruddin Tajuddin. Kabag Hukum Hj. Naidah. Kabag Perekonomian Muhaemi P. Dan Direksi Perseroda Samudra Nusantara.
(Humas Barru)
Posting Komentar untuk "DPRD Kabupaten Barru Tetapkan Dua Perda"