Bupati Barru Lantik Anwar Beddu PAW Anggota BPD Desa Madello


BARRU - kibarbarru.com  Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si  melantik Anwar Beddu  menjadi anggota BPD Desa Madello  melalui pengisian antar waktu (PAW)  menggantikan Abdul Basit yang meninggal dunia sejak dua bulan lalu.
 
Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Desa Madello, Kecamatan Balusu, Jumat (15/10/2021).

Bupati Barru  membacakan naskah sumpah pelantikan kepada Anggota BPD diikuti oleh yang bersangkutan yakni Anwar Beddu.

Diketahui, BPD Desa Madello  menggelar  pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD Desa Madello   Pengganti Antar Waktu (PAW), Anwar Beddu menggantikan Abdul Basit.

Sambutan Bupati Barru H.Suardi Saleh menyampaikan selamat bertugas kepada Anwar Beddu atas dilantiknya sebagai Anggota BPD Desa Madello. Ucap Bupati

Ia berharap Anggota BPD yang baru saja dilantik berangkat dengan niat untuk menjalankan  tugasnya dan  menyesuaikan diri  dengan Anggota yang sebelumnya dilantik.

Sumpah yang diucapkan mengandung tugas dan tanggung jawab yang dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.

Baik Anggota BPD yang baru dilantik maupun yang sebelumnya menjalin kerjasama yang baik dengan Kepala Desa. Jika ada persoalan bagusnya BPD  berkoordinasi dengan Kepala Desa agar persoalan yang muncul bisa terselesaikan dengan baik.

Dia menitip pesan agar BPD tetap mengawal dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Turut hadir Anggota DPR RI drg. Hj Hasnah Syam MARS, Anggota DPRD Barru Syahrul Ramdhani S.T, Sekretaris Daerah Barru Ir Abustan AB,M.Si Kepala BPJS Ketenagakerjaan H.Said Wahid, Saksi dari Plt Kepala Pelaksana BPBD Drs Andi Jalil Mappiare, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Andi Takdir S.E,Kepala DPMD,PPKB dan PPA Jamaluddin S. Sos. MH. Camat Balusu A. Ika Syamsu Alam. S. STP. M. Si. Kapolsek Balusu, Ipda Muh. Arif. Kepala KUA, H. M. Husni Makki. Kepala Desa Madello.

(Humas Barru)

Posting Komentar untuk "Bupati Barru Lantik Anwar Beddu PAW Anggota BPD Desa Madello"