MAKASSAR - Kibarbarru.com Panitia dan pengurus pembangunan masjid darul istiqamah desa pallantikang kecamatan pattallassang kabupaten Gowa Sulawesi selatan. Diduga menggelapkan bantuan anggaran pembangunan Masjid yang bersumber dari Pemprov Sulsel.
Berawal dari keluhan warga yang melihat adanya aktifitas pembangunan masjid tahun 2020 yang bersumber dari anggaran PEMPROV Sulsel senilai Rp. 700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah), yang diketahui cair tahun 2021, Namun kondisinya jauh dari kualitas yang di bayangkan.
Setelah mendengar kabar tersebut serikat mahasiswa penggiat konstitusi dan hukum atau dikenal Simposium Sulsel mencari tau kebenaran dilapangan dan fakta yang ditemukan benar adanya. Tim Dumas Simposium Sulsel mendapatkan lokasi masjid tersebut dan pembangunan baru terlihat rampung 40% setelah di survei pada bulan Mei 2022. Mirisnya pembangunan masjid tersebut tidak terurus dan tidak terpakai itupun jika melihat pembangunan masjid ditaksir hanya bernilai kurang lebih Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Setelah tim Dumas Simposium telusuri lebih dalam lagi ditemukan Pertama proposal permohonan Rehabilitasi dari panitia dan pengurus pembangunan masjid atas nama Muallim Arif sebagai ketua panitia pembangunan masjid ke Gubernur Sulawesi Selatan. Kedua jumlah permohonan proposal pengurus masjid darul istiqamah yang tak sedikit kepada Pemprov senilai Rp. 1.141.837.000.00 (satu milyar seratus empat puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah). Ketiga proposal permohonan panitia dan pengurus pembangunan masjid darul istiqamah kepada Pemprov Sulsel bunyinya permohonan bantuan Rehabilitasi namun fakta dilapangan pembangunan masjid mulai dari nol artinya baru dibangun. Keempat dalam permohonan proposal tersebut ada pula pembangunan Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) dan ini semua tidak ada yang terealisasi hingga saat ini.
Bahwa setelah tim Dumas Simposium mendapatkan sejumlah data, wawancara, dan survei lapangan diduga kuat ada indikasi pengurus masjid darul istiqamah menilap sebahagian besar bantuan anggaran pembangunan masjid yang bersumber dari Pemprov Sulsel yang seharusnya masjid sudah rampung dan terpakai pada tahun 2021. Selanjutnya menurut ketua umum Simposium sulsel Ahmad Zulfikar mengatakan akan membawa kasus ini ke rana hukum dan laporkan segera ke Polda Sulsel Dan Kejaksaan Tinggi Sulsel jika tidak ada pertanggungjawaban dari ketua panitia dan pengurus pembangunan masjid darul istiqamah Gowa.
(Red)
Posting Komentar untuk "Diduga Adanya Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Darul Istiqamah Gowa "