Kibarbarru.com BARRU - Sebanyak 13 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barru menerima kartu bpjs ketenagakerjaan melalui Baznas Kabupaten Barru, Kamis (27/7/2023).
Kartu bpjs ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh pimpinan Baznas Barru yang diwakili Minu Kalibu dan H Amrullah. Penyerahan berlangsung di ruangan kantor Direktur PDAM Barru, Ahsan Ja'far.
Minu Kalibu mengatakan, program Baznas Barru ini merupakan hasil kerjasama dengan bpjs ketenagakerjaan.
"Kami dari pihak Baznas memfasilitasi ke BPJS ketenagakerjaan agar pewagai kontrak atau honorer bisa mendapatkan santunan. Juga jaminan kesehatan di rumah sakit dan biayanya unlimited," kata Minu Kalibu.
H Amrullah menambahkan tugas Baznas Barru dalam program ini, yakni membayarkan premi BPJS ketenagakerjaan yang telah didaftar tersebut.
"Sebanyak 1.812 di hampir semua komponen di Barru kita sudah daftarkan dan serahkan kartu bpjs ketenagakerjaan. Seperti di sekolah, pengurus masjid-masjid, guru mengaji hingga pegawai KPU dan saat ini PDAM Barru," ujarnya.
Penerima kartu BPJS ketenagakerjaan dari Baznas Barru, kata H Amrullah apabila meninggal dunia akan mendapatkan uang tunai 42 Juta. Begitupun yang mengalami kecekalakaan kerja juga akan mendapatkan santunan.
"Jadi selain jaminan kesehatan. Baznas menyiapkan dua santunan yakni kematian dan kecelakaan kerja. Sejauh ini 54 penerima santunan yang nilainya kurang lebih 2 miliar telah kami salurkan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Barru, Ahsan Ja'far menyambut baik pihak Baznas. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas program yang telah membantu para pegawai kontrak khususnya di kantor PDAM Barru.
"Terima kasih kepada Baznas Barru. Bagi kami ini merupakan kehormatan dikunjungi langsung sekaligus dibantu atas program yang dilaksanakan Baznas," ucap Ahsan Ja'far.
"Kami berharap program Baznas terus berlanjut karena ini sangat membantu dan untuk para pegawai semoga bisa lebih fokus dan bekerja dengan baik," imbuhnya.
Posting Komentar untuk "13 Pegawai Kontrak PDAM Barru Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Baznas"