BARRU - kibarbarru.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru sementara menyusun Rancangan Peraturan daerah inisiatif yang di sosialisasikan di tujuh Kecamatan selama dua hari mulai Senin sampai Selasa 10 - 11 Juni 2024.
Sebayak empat rencanakan Peraturan Daerah Inisiatif yang di sosialisasikan oleh DPRD Kab Barru, diantaranya pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan, Fasilitas Penyelenggaraan pesantren, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta pengelolaan sampah.
Gelaran Sosialisasi tersebut bermaksud untuk menyampaikan ke seluruh pemangku kebijakan di sektor Kecamatan hingga ke unsur masyarakat Desa, serta mendapatkan masukan serta saran dan tanggapan sebagai gambaran penyempurna agar melahirkan ke empat produk hukum tersebut secara optimal.
Titik awal pelaksanaan sosialisasi tersebut di mulai di kantor Kecamatan Barru dengan menjabarkan ranperda inisiatif di hadapan forum undangan yang di gelar di Aula kantor Kecamatan Barru Senin (10/06/2024).
Menurut Syahrul Ramdhani anggota DPRD Kabupaten Barru menyampaikan bahwa Ranperda inisiatif ini merupakan rancangan produk hukum daerah demi mengoptimalkan dasar pengembangan potensi daya daerah, diantara salah satu ranperda yang disosialisasikan ialah Ranperda Inisiatif Fasilitas penyelenggaraan pesantren dimana Barru memiliki gelar sebagai kota santri sehingga dengan lahirnya kedepan produk hukum daerah terkait Fasilitas penyelenggaran pesantren memiliki dasar hukum pemerintah daerah barru dalam mendorong peningkatan Fasilitas penyelenggaraan pesantren mampu di optimalkan kedepan.ungkapnya.
Dalam proses pelaksanaannya empat OPD yang terdiri dari bagian kesra Pemda Barru, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal PTSL, Serta Dinas Perikanan Pemda Barru masing masing menyampaikan rancangan perdanya dengan harapan ada masukan Dari unsur masyarakat demi menyempurnakan rancangan Perda tersebut sehingga lahir kedepan produk hukum baru daerah yang optimal.
Sekedar diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya anggota DPRD Kabupaten Barru, sekwan, Kabag Umum DPRD Kabupaten Barru, Kabag kesra Pemda Barru, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Serra Dinas penanaman modal PTSP Pemda Barru, para Tim Ahli DPRD, Camat, Serta para tamu undangan.
Posting Komentar untuk "Optimalisasi Lahirkan Produk Hukum Daerah, DPRD Barru Gelar Sosialisasi Ranperda Inisiatif di 7 Kecamatan "