BPD dan Pemdes Desa Pancana Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2025



BARRU - kibarbarru.com Badan Permusyawaratan Desa serta Pemerintah Desa Pancana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk tahun anggaran 2025 di Baruga Pemerintah Desa Pancana Senin, (08/07/2024).


Kegiatan tersebut merupakan implementasi undang undang berdasar dari ketentuan pasal 6 ayat (1) peraturan menteri Desa,Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik Indonesia nomor 16 tahun 2019, bahwa musyawarah Desa dilaksanakan dengan membahas hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa.


Serta tertuang dalam permendes permendes nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa serta dalam rangka penyusunan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2025.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung Tenaga Ahli P3MD Arwil, menurutnya perencanaan usulan program harus berbasis data dan regulasi, masyarakat diharap untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahan mendasar sehingga pemerintah desa bisa mencari alternatif solusinya.


Lanjut dirinya menitipkan arahan bahwa Sasaran dari kegiatan yang di rencanakan Pemerintah Ddssa harus tepat sasaran, dan juga bukan kegiatan berulang melainkan kegiatan jangka panjang.ungkapnya.


Sekedar diketahui turut hadir dalam kegiatan  tersebut diantaranya Ketua BPD Desa Pancana Irfan Jalil Aliah , Kepala Desa Pancana M. Idris T, Anggota DPRD Barru Alifandi Aska, Arwil TA P3MD Dinas PMD, PPKB, dan P3A , Badan Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru, perwakilan Pemerintah Kecamatan Tanete Rilau, pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pancana serta Unsur lembaga Desa Pancana dan Tamu undangan.


Posting Komentar untuk "BPD dan Pemdes Desa Pancana Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2025"